Bising yang Bisu: Hipokrisi Skena, Ilusi Literasi, dan Matinya Keadilan
Musik Hardcore dan kultur Punk yang lahir dari rahim perlawanan. Distorsi gitar yang kasar, ketukan drum yang keras, dan teriakan parau di atas panggung pada awalnya adalah manifestasi kemarahan kelas pekerja terhadap ketidakadilan sistem, opresi, dan penindasan struktural. Moshpit seharusnya menjadi ruang aman yang egaliter, tempat di mana tak ada hierarki dan tak ada yang boleh diinjak.
Namun, apa jadinya ketika kultur perlawanan ini diadopsi dan dibawa ke sirkuit-sirkuit kecil di berbagai daerah, lalu dilucuti dari seluruh nyawa ideologisnya? Yang tersisa sering kali hanyalah sekumpulan anak-anak yang terjebak dalam gaya. Sebuah romansa edgy yang bising di luar, namun membusuk di dalam.
Kita kerap dihadapkan pada sebuah ironi yang menjijikkan di dalam skena ini, yakni sebuah realita di mana kultur perlawanan justru dibajak untuk memelihara budaya patriarki dan melindungi pelaku kekerasan seksual. Ketika ada oknum di dalam komunitas yang terjerat kasus kekerasan berbasis gender, lingkaran sosialnya sering kali merapatkan barisan, berlindung di balik tameng ideologi anarkisme atau anti-otoritarianisme.
Mereka menolak penyelesaian hukum dengan dalih "tidak percaya pada instrumen negara" atau menggemakan slogan anti-polisi (A.C.A.B).
Di atas kertas, argumen ini terdengar sangat radikal. Tapi mari kita bedah praktik di lapangan, mereka melakukan penyelesaian di bawah meja.
Menolak hukum negara dalam kasus kekerasan seksual nyatanya sering kali tidak memiliki tujuan untuk menciptakan keadilan kolektif atau melindungi korban, melainkan sebuah manuver pengecut agar kawan satu sirkel mereka tidak perlu bertanggung jawab secara penuh.
Praktik mediasi tertutup yang melibatkan kompensasi materiil bukanlah bentuk penyelesaian alternatif yang anti-establishment. Sebaliknya, itu adalah bentuk kapitalisme dan transaksi yang paling purba.
Menukar trauma manusia dengan lembaran rupiah demi memastikan sirkel pertemanan laki-laki mereka tetap aman adalah sebuah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan itu sendiri. Mereka bukan sedang melawan penindasan; mereka telah menjadi penindas.
Lebih memuakkan lagi, praktik perlindungan semacam ini kadang bersembunyi di balik kedok gerakan "perpustakaan jalanan" atau lapak baca publik. Membuka lapak buku di ruang publik seolah menjadi agen pencerahan, padahal di saat yang sama menormalisasi pelecehan di lingkaran sendiri. Ini adalah paradoks "berliterasi tetapi tidak literat".
Membaca wacana-wacana pembebasan, mengutip tokoh-tokoh kiri, dan memajang buku-buku perlawanan tidak ada artinya jika nalar yang digunakan masih terkurung dalam tempurung patriarki yang pekat. Literasi sejati menuntut empati dan pembongkaran hak istimewa (privilege).
Lapak baca menjadi kehilangan marwahnya dan tereduksi sekadar menjadi aksesori mode agar terlihat intelektual, ketika para penggeraknya menganggap kompromi atas kekerasan seksual sebagai hal yang lumrah.
Komunitas di akar rumput sering kali terjebak pada sindrom ini. Tanpa fondasi ideologis yang tegak, sebuah skena hanya bertransformasi menjadi boys' club. Sebuah klub eksklusif yang saling menutupi keburukan satu sama lain demi menjaga soliditas semu.
Semangat perlawanan yang mereka teriakkan kehilangan maknanya ketika mereka sendiri bertindak layaknya polisi moral korup yang menekan korban dan membungkam pihak yang kritis demi "nama baik komunitas".
Jika prinsip keadilan, kesetaraan, dan pembelaan terhadap kaum yang rentan tak lagi menjadi nafas utama, maka komunitas semacam ini sebenarnya sudah lama mati.
Sebuah skena yang pragmatis dan mengorbankan empati demi ego kelompok bukanlah komunitas yang ideologis. Itu hanyalah sekumpulan orang yang terlalu takut menghadapi realita, bersembunyi di balik bisingnya distorsi dan tebalnya sampul buku yang tak pernah benar-benar mereka pahami.