Kita hidup pada rentetan peristiwa yang tidak pernah berhenti. Dari masa awal pembentukan alam semesta hingga saat ini rangkaian peristiwa telah manusia lalui. Sejarah panjang telah mengkonstruksi kehidupan dan pemikiran kita sebagai manusia. Saat ini kita hidup pada masa yang berbeda dari masa lalu. Kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan, dan kondisi sosial budaya berubah seiring waktu berjalan.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Namun, perubahan sosial dan kebudayaan ini tidak lain adalah hasil dari pendidikan. Karena pendidikan adalah suatu proses yang bertujuan untuk menemukan ilmu pengetahuan dan membentuk perilaku seseorang. Sedangkan kebudayaan merupakan akumulasi tingkah laku setiap orang yang hidup di dalam satu komunitas tertentu. Artinya, pendidikan adalah dasar dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perubahan sosial budaya manusia.

Takdir menjadi makhluk sosial membuat kita tak bisa hidup di luar komunitas tertentu karena kebutuhan hidup mengharuskan kita membentuk suatu komunitas. Keluarga adalah komunitas terkecil sedangkan komunitas terbesar adalah dunia. Tetapi, karena luasnya wilayah dunia yang tidak memungkinkan untuk membentuk komunitas, maka dibentuklah negara. Negara kita adalah Indonesia. Negara kesatuan yang berbentuk republik.

Indonesia saat ini sedang getol dalam pembangunan bangsa. Pembangunan dalam sektor infrastruktur maupun pembangunan suprastruktur. Pemerintah rezim Jokowi saat ini dengan programnya yang terkenal dengan nama nawacita tersebut memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang merata ke pelosok-pelosok desa dan mengutamakan pembangunan karakter bangsa dengan program revolusi mentalnya.

Pendidikan merupakan keseluruhan proses dalam perubahan dan perkembangan tatanan sosial ke arah yang lebih baik dan beradab. Keseluruhan proses ini berupa perkembangan teknologi pengetahuan dan kebudayaan, perubahan sikap serta perilaku hidup manusia. Secara individualis, pendidikan bertujuan agar seorang individu mendapatkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang lebih baik.

Dalam hal pembangunan pendidikan, pemerintah telah berupaya dengan membuat peraturan-peraturan baru yang bertujuan untuk membangun pendidikan lebih maju. Akan tetapi, jika kita mau mengkritisinya pendidikan kita semakin tahun semakin menurun kualitasnya. Seiring dengan maraknya legalisasi-legalisasi keterampilan sebagai syarat masuk ke dalam dunia pekerjaan, kualitas dari pendidikan semakin menurun. Administrasi yang semakin ribet membuat kita sering melupakan substansi dari pendidikan. Sehingga, pendidikan karakter yang dimasukan dalam mata pelajaran umum tidak masuk kepada para pelajar.

Selain itu, sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini merupakan sistem pendidikan peninggalan kolonial. Sistem yang mengharuskan seorang peserta didik untuk mengerti segala hal namun tidak menguasai salah satu dari pelajaran yang diajarkan di sekolah. Proses belajar mengajar yang menghabiskan banyak waktu di sekolah menjadikan kita sedikit bergaul dengan keluarga dan masyarakat sekitar kita. Padahal keluarga dan masyarakat sekitar merupakan pendidik moral dan karakter yang lebih dominan dari pada guru-guru di sekolah.

Sekolah yang pada mulanya memiliki arti waktu luang atau waktu senggang kini berubah arti menjadi sarana pencarian nilai dan ijazah. Sekolah kini seolah kehilangan fungsinya untuk mewujudkan tujuan pendidikan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pengetahuan dan keterampilan serta menanamkan budi pekerti yang baik. Pendidikan yang sarat dengan nilai-nilai luhur dan kebijaksanaan pada praktik pelaksanaannya kini jauh dari perkiraan masyarakat sebelumnya. Sekolah yang dipercaya sebagai lembaga yang bertugas melaksanakan pendidikan saat ini terlihat seperti pabrik yang mencetak kertas-kertas ijazah dan tenaga kerja.

Dalam pembangunan bangsa pemuda memiliki peran penting sebagai generasi penerus pembangunan. Generasi muda akan menggantikan generasi tua di masa yang akan datang. Oleh karena itu, penting adanya pelibatan pemuda dalam pembangunan bangsa, terutama pembangunan karakter melalui pendidikan. Sebagai penerus pembangunan kita dituntut untuk mengevaluasi pembangunan yang telah dilakukan oleh generasi sebelumnya. Dengan mempelajari sejarah kita bisa mengambil pelajaran dari kesalahan-kesalahan generasi sebelumnya. Sehingga kita bisa memperbaiki tatanan kehidupan, mengembangkan dan/atau menambah hal baru melalui temuan inovatif.

Kesalahan dalam sistem pendidikan kita saat adalah lebih mementingkan legalisasi institusi daripada kualitas dari pendidikan itu sendiri. Peran kita sebagai pemuda yang pertama adalah belajar secara radikal dan kritis. Radikal berarti mendalami sesuatu yang kita pelajari dan kritis berarti mempertanyakan kebenaran tentang teori yang sedang dipelajari. Tanpa berpikir radikal dan kritis kita tidak akan menemukan esensi pendidikan dan memecahkan permasalahan yang muncul.

Dengan pemikiran radikal dan kritis yang kita miliki, selanjutnya peran kita yaitu menyadarkan masyarakat bahwa substansi atau esensi dari pendidikan itu lebih penting daripada legalitas nilai dan legitimasi institusi pendidikan. Masyarakat saat ini belum memiliki kesadaran kritis mengenai esensi dari pendidikan. Di dalam pikiran masyarakat kita masih tertanam pemikiran-pemikiran bahwa pendidikan adalah proses panjang yang melalui jenjang sekolah formal dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Padahal pendidikan tidak harus melalui pendidikan formal atau sekolah.

Melalui pendidikan alternatif seperti pendidikan nonformal dan informal kita bisa mengembangkan program pendidikan yang lebih relevan dengan kehidupan masyarakat, pendidikan kritis, dan berkarakter kebangsaan. Melalui pendidikan alternatif ini, peran kita sebagai pemuda adalah menemukan inovasi pendidikan yang lebih relevan dengan nilai-nilai masyarakat dan kemajuan teknologi. Sehingga pembangunan karakter melalui pendidikan akan lebih mengena. Karena hakikatnya pendidikan adalah proses alamiah seorang manusia perkembangan tatanan sosial ke arah yang lebih baik dan beradab.